Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Serdang Bedagai Tetapkan Pasangan Calon Tunggal dalam Pilkada 2024, Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan Resmi Bertarung

×

KPU Serdang Bedagai Tetapkan Pasangan Calon Tunggal dalam Pilkada 2024, Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan Resmi Bertarung

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai (KPU Sergai) secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pada Pilkada tahun ini, hanya satu pasangan calon yang akan bertarung, yaitu Darma Wijaya sebagai calon Bupati dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Wakil Bupati.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, didampingi oleh para komisioner KPU Sergai lainnya, yaitu Liston Robert Saragih, Muhammad Sofian, Erdian Wirajaya, dan Fuad Hasan Lubis, dalam konferensi pers yang digelar di aula kantor KPU Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Ramah, pada Minggu sore (22/9/2024).

Agusli Matondang menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Serdang Bedagai No. 1205 Tahun 2024.

“Kami menetapkan pasangan Darma Wijaya sebagai calon Bupati dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Agusli dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Agusli menegaskan bahwa penetapan pasangan calon ini telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tata cara pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:   Wakajati Sumut : Kejaksaan Ikut Berperan Mensukseskan Pilkada Serentak 2020

Penetapan ini juga merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 yang mengatur tentang pedoman teknis terkait pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

Meskipun hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar, KPU Sergai akan melanjutkan proses Pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agusli menyatakan bahwa KPU Sergai akan menggelar tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon serta Deklarasi Pilkada Damai pada Senin, 23 September 2024.

“Besok, kita akan melaksanakan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon. Meski hanya satu pasangan yang bertarung, proses ini tetap penting dalam rangkaian Pilkada sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kami juga akan mengadakan Deklarasi Pilkada Damai 2024,” kata Agusli.

Ia menambahkan bahwa Deklarasi Pilkada Damai menjadi momen penting untuk mengingatkan semua pihak akan komitmen menjaga jalannya proses pemilihan dengan aman, tertib, dan damai.

Baca Juga:   PPP Siap Beriringan Bangun Asahan

Deklarasi ini juga diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan dan menghormati aturan yang ada dalam proses Pilkada.

Walaupun hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada Sergai tahun 2024, KPU tetap mengingatkan bahwa proses demokrasi harus berjalan dengan baik.

“Meskipun hanya ada satu pasangan calon, kami memastikan bahwa proses pemilihan tetap akan dilakukan secara transparan dan adil,” ungkap Agusli.

Pilkada dengan calon tunggal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pilkada, akan tetap diadakan dengan pilihan ‘setuju’ atau ‘tidak setuju’ pada surat suara.

Pemilih akan diminta untuk memilih apakah mereka mendukung pasangan calon tersebut atau tidak. Kondisi ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang memungkinkan masyarakat tetap memiliki hak suara meskipun hanya satu pasangan yang bertarung.

Agusli berharap masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai tetap aktif berpartisipasi dalam proses Pilkada ini.

“Pilkada adalah wujud demokrasi yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpin mereka. Kami mengajak seluruh masyarakat Sergai untuk menggunakan hak pilihnya dan mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga:   Tak Mau Berpolemik, DPR Serahkan Calon Panglima TNI pada Hak Prerogatif Presiden

Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang akan digelar pada Senin (23/9) merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan komitmen semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung.

KPU Sergai berharap, dengan adanya deklarasi ini, seluruh elemen masyarakat, termasuk para pendukung pasangan calon, dapat bersinergi dalam menciptakan situasi kondusif.

“Kami berharap seluruh rangkaian Pilkada ini berjalan lancar dan damai, sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati oleh semua pihak. Pilkada ini bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga mencerminkan kedewasaan demokrasi kita,” tutup Agusli.

Pilkada serentak tahun 2024 menjadi ajang penting bagi Kabupaten Serdang Bedagai untuk menentukan pemimpin yang akan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik.

Dengan pencalonan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai satu-satunya pasangan calon, seluruh proses pemilihan akan tetap berjalan dengan baik dan diharapkan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Sergai.(Budi)