BATU BARA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melakukan kunjungan kerja serta monitoring ke Kejari Batu Bara dan disambut oleh Kajari Batu Bara Amru E Siregar, SH, MH beserta jajaran di kantor Kejari Batu Bara, Senin (6/6/2022).
Kunjugan kerja Kajati Sumut didampingi Aspidsus Anton Delianto, SH, MH, Asbin Sufari, SH, M.Hum, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH.
Dalam kunjungan kerjanya ke kantor Kejari Batu Bara, Kajati Sumut Idianto menyapa para Kasi di ruangannya masing-masing. Dimulai dari ruang Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB & BR), ruang arsip, ruang barang bukti dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran di aula lantai 2 kantor Kejari Batu Bara.
Mantan Direktur Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung RI ini menekankan pentingnya seluruh pegawai dan jaksa disiplin dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
“Setiap kali melakukan kunjungan kerja atau dalam apel pagi, saya selalu menekankan pentingnya disiplin yang disertai dengan profesional, berintegritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Dalam bekerja kita memang dituntut harus profesional dan berintegritas, tapi hal terpenting lagi adalah disiplin,” kata Idianto.
Lebih lanjut Kajati mengimbau Kajari dan seluruh jajaran agar bersinergi dalam penegakan disiplin kerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya Asbin Sufari mengajak seluruh jajaran di Kejari Batu Bara saling bahu membahu dalam menyampaikan laporan kinerja, tidak hanya bidang pembinaan, bidang lainnya seperti Pidsus dan Pidum juga perlu dukungannya dalam memberikan laporan kinerjanya.
“Dengan laporan dan pencapaian kinerja ini, kita bisa mengukur sudah sejauh mana satker tersebut dalam melakukan penyetapan anggaran, ” katanya.
Aspidsus Anton Delianto mengingatkan bidang tindak pidana khusus agar jangan sampai ada tunggakan, baik itu penyelidikan atau penyidikan.
Sebelumnya Kajari Batu Bara Amru E Siregar menyampaikan bahwa jumlah pegawai di Kejari Batubara Bara 39 orang ditambah dengan 20 orag honorer. Dari 39 pegawai ada 15 orang jaksa.
“Untuk bidang Pidsus saat ini ada beberapa Penyelidikan dan penyidikkan, sementara di bidang tindak pidana umum ada 31 sampai 35 perkara setiap bulannya, ” katanya.
Pada kesempatan itu Kajati Sumut juga memberikan kesempatan kepada para Kasi dan jaksa untuk mengajukan pertanyaan terutama yang berkaitan dengan kendala dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.