Mediasumutku.com | Tanjungbalai – Sebanyak 20 TKI asal Malaysia tanpa dokumen kembali diamankan oleh Lanal Tanjungbalai Asahan melalui tim Fleet One Quick Response (F1QR) karena melakukan perjalanan illegal kembali ke Indonesia dengan menumpang kapal kayu nelayan.
Mereka mencoba masuk ke daratan Indonesia setelah berupaya menyandarkan kapal kayu yang biasa dipakai nelayan itu melalui jalur tikus Tanjung Siapi – api diwilayah perairan Kabupaten Asahan pada Minggu (26/4/2020) dini hari.
Komandan Lanal Tanjungbalai, Asahan, Letkol Laut (P) Dafris menjelaskan keberadaan pekerja migran ilegal yang hendak masuk ke Indonesia melalui jalur tak resmi berdasarkan laporan yang mereka terima dari masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, maka tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patkamla TBA I-1-6I. Mendapati kapal nelayan yang mencurigakan, maka langsung dilakukan pengadangan dan mengawalnya hingga ke Posmat Bagan Asahan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” jelas Danlanal Tanjungbalai – Asahan.
Setelah diperiksa muatan di lambung kapal, terdapat 20 pekerja migran ilegal asal Indonesia dengan rincian 13 orang laki-laki dan tiga orang perempuan serta satu balita perempuan.
Kemudian, pekerja migran ilegal itu dilakukan pemeriksaan sesuai protokoler pencegahan penanganan covid-19, mulai dari pengecekkan suhu tubuh, menanyai riwayat kesehatan, serta penyemprotan cairan disinfektan. Hal itu, dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona ke Kota Tanjungbalai.
Setelah diperiksa kondisi kesehatannya sesuai protokol penanganan covid-19, mereka kemudian diserahkan kepihak Gusus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.