Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Masa Pandemi, KSEI Susun 30 Program Kerja

×

Masa Pandemi, KSEI Susun 30 Program Kerja

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Masa pandemi ini, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyusun 30 program kerja. Dimana, 9 diantaranya merupakan program strategis.

“Salah satunya adalah rencana pengembangan alternatif penyimpanan Dana Nasabah pada Sub Rekening Efek (SRE) untuk instrumen Efek Bersifat Ekuitas dan Efek Bersifat Utang dan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen Reksa Dana,” kata Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo pada acara virtual yang bertema ‘Agility in The New Normal’, Rabu (23/12/2020).

Budhi mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan alternatif tempat penyimpanan dana dalam rangka penyelesaian transaksi di pasar modal.

“Program strategis KSEI lainnya adalah Information Hub yang meliputi pengembangan validasi data investor, baik dengan Ditjen Dukcapil terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), “sebutnya.

Baca Juga:   Program the Gade Clean and Gold Luncurkan Bank Sampah Puspa

Kemudian lanjutnya, ada program Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) untuk investor diaspora serta pengembangan SRE Syariah dalam rangka mendukung Roadmap Pengembangan Pasar Modal Syariah.

Dikatakannya, terdapat juga tiga rencana strategis yang baru dari KSEI yaitu Optimaliasi Sub Registry KSEI, Securities Crowd Funding dan Pengembangan Layanan SRE Syariah.

“Sebagai upaya untuk mendukung industri pasar modal Indonesia, KSEI bersama dengan BEI dan KPEI telah memberikan insentif atas layanan jasa yang diberikan kepada pelaku industri sehubungan dengan kondisi pandemi mulai bulan Juni hingga Desember 2020,” terangnya.

Untuk pemakai jasa KSEI, lanjutnya, penyesuaian yang dilakukan antara lain terkait penurunan biaya penyimpanan dari 0,005% menjadi 0,0045%, pembebasan biaya pendaftaran Efek awal, biaya tahunan untuk Efek yang diterbitkan selama periode intensif menjadi 50%, pengurangan biaya S-INVEST sebesar 75% hingga pembebasan biaya registrasi produk investasi selama periode insentif.

Baca Juga:   Sukseskan Sensus Penduduk 2020

”Kami berharap penyesuaian tersebut dapat terus mendukung geliat pasar modal Indonesia meski diterpa kondisi pandemi,” pungkasnya. (MS11)