mediasumutku.com | MADINA – Menyedihkan… nasib seorang bayi di Mandailing Natal lahir ke dunia dengan kelainan, yaitu otak berada luar tempurung kepala (Anenchepali).
Di mana Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu merupakan anak dari pasangan Soki Btr (43) dan Desmawita (35) warga Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Anak Soki dan Desmawati lahir dengan berat badan 3.200 gram dan panjang 50 cm pada Senin, 17 November 2019.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, dr Nondang Eflita mengatakan, saat lahir bayi difasilitasi petugas kesehatan di salah satu bidan mandiri secara spontan yang ada di daerah itu.
“Saat ini sudah dirujuk ke RSUD Panyabungan dan ditangani dokter spesialis anak, dan dokter bedah, dan direncanakan kembali dirujuk ke salah satu rumah sakit di Padang,” kata Nondang Eflita, Selasa (19/11).
dr Nondang Eflita menyebutkan, orang tua bayi bekerja sebagai pelukis dan tambal ban, bukan dipertambangan. “Terkait air minum yang dikonsumi terkontaminasi air pertambangan, saya belum tau pastinya,” ucapnya.
Dari data yang diperoleh, kurun dua tahun terakhir, sudah ada enam bayi baru lahir yang menurut hasil diagnosa mengalami cacat bawaan Omphalocele, Anencephali, Cyclopia, Gastroschicis dan Anencephaly.
Cacat bawaan bayi lahir itu diduga akibat bahan kimia dari aktifitas pertambangan. Di daerah itu, banyak kebun, sawah dijadikan tempat pengambilan emas.
Selain itu, pada beberapa titik banyak juga berdiri bebas alat pemisah biji emas (galundung) dengan menggunakan bahan kimia merkuri.
Menyikapi itu, Bupati Mandailing, Natal Dahlan Hasan Nasution, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 540/3521/TUPIM/2019 tentang Pertambangan Liar.
Dahlan menyampaikan, dua tahun belakangan ini telah ada enam bayi yang lahir dengan anggota tubuh yang tidak wajar.
“Tiga ibu dari enam orang sempat saya wawancarai, pengakuan mereka memang mereka bekerja di mesin atau galundung pemisah bebatuan dengan emas yang menggunakan zat kimia,” terangnya.[analisa]