Batu Bara – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi diperlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu. Mobil Mitsubishi X Pander BK 1349 AAD ditabrak di Simpang Teratak, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Senin (27/6/2022) sore.
Pengemudi mobil merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Kabupaten Batu Bara bernama Pantun Harianja (37) selamat meski dilaporkan mengalami luka serius pasca kecelakaan.
“Saat mobil korban hendak menyeberang dan berada di perlintasan kereta api ia diduga tidak mendengar dan mengetahui ada kereta api datang,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu RN Zebua membenarkan kejadian tersebut, kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Saat kereta api menabrak, mobil korban sempat terseret puluhan meter. Sistim keamanan air bag di kenderaan korban yang terpasang melindunginya dari luka fatal hingga mobil tersebut berhenti dan ringsek usai ditabrak.
“Pengemudi mengalami luka lecet dan robek langsung dilarikan warga ke rumah sakit,” ujarnya.
Kejadian laka lantas tersebut dikatakannya, dilihat oleh saksi mata yang sedang menggembala sapi di lokasi. Warga disebut sudah memperingatkan korban akan adanya kereta yang datang namun tak terdengar.
“Sudah diperingati saksi namun ia diduga tidak mendengar,” terangnya.
Kini, kenderaan korban sudah diamankan. Kasus ini ditangani oleh Pos Lantas Sei Bejangkar,” kata dia. (MS10)