mediasumutku.com| MEDAN- Dalam rangka mendukung industri keuangan yang sehat, stabil, dan berdaya saing tinggi, Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.
Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran cetak biru tersebut nantinya akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dalam jangka panjang.
“Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa perlu disusun Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 tersebut. Alasan-alasan tersebut adalah yang pertama transformasi digital yang berlangsung saat ini perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memadai,” katanya, Selasa (25/5/2021).
Kedua, implementasi tata kelola, risiko dan kepatuhan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Ketiga kesenjangan kompetensi sumber daya manusia di sektor jasa keuangan saat ini masih tinggi. Keempat dinamika perubahan global yang perlu diantisipasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Kelima pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Keenam industri jasa keuangan mengelola dana masyarakat sebesar Rp 23.234 Triliun (per Desember 2020). Ketujuhaspek perlindungan konsumen yang perlu diperkuat dengan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten. Kedelapan sampai saat ini kita belum memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan,” ujarnya.
Disamping itu, Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 ini merupakan turunan dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang telah diluncurkan sebelumnya.
Visi dari cetak biru ini adalah mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.
“Untuk mengoperasionalkan cetak biru tersebut, keempat misi dijabarkan lebih lanjut ke dalam 12 (dua belas) strategi pencapaian. Masing-masing dari strategi pencapaian tersebut dituangkan ke dalam program kerja yang jumlahnya mencapai 21 (dua puluh satu) program yang akan dilakukan dalam periode 2021-2025,” ucapnya.(MS11)