Mediasumutku.com | Asahan – Oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan melakukan penghinaan dan menyiramkan pasir kepada Maya, salah seorang pedagang di lahan relokasi PT KAI Pulo Raja Dusun IV.
Didampingi penasehat hukumnya Hasbi Sitorus SH dan rekan rekannya, Maya mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk melaporkan tindakan oknum Kepsek tersebut kepada kepala dinas agar diberikan sangsi mengingat yang bersangkutan merupakan aparatur sipil Negara (ASN).
“Kedatangan kami ke sini, lagi lagi untuk menindaklanjuti surat yang telah kami masukkan sebelumnya dan meminta Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan untuk memanggil MS selaku oknum kepala sekolah di Kecamatan Aek Songsongan yang sudah melakukan perbuatan penyerangan serta merendahkan kehormatan seorang wanita beberapa waktu lalu,” kata Hasbi kepada sejumlah wartawan , Rabu (13/5/2020).
Sebagai tenaga pendidik dan pimpinan dalam institusi pendidikan, menurut Hasbi tindakan yang dilakukan MS tersebut termasuk dalam kategori pelecehan harkat dan martabat seseorang karena dilakukan di depan orang ramai.
“Klien kami dilecehkan harkat dan martabatnya. Dicaci, dihina didepan orang ramai bahkan kepalanya disirami pasir oleh oknum Kepsek tersebut,” kata Hasbi.
Diceritakannya, kejadian ini bermula pada tanggal 16 April lalu, ketika itu kliennya (Maya) sebagai pengurus organisasi pedagang yang memegang kontrak sewa lahan di lahan milik perusahaan kereta api Negara (KAI) di Pulo Raja Dusun IV Asahan.
Saat itu, Maya meminta kepada salah soerang warga bernama Nazmawati untuk tidak membangun diatas lahannya karena belum melunasi biaya penyewaan lahan. Namun, Nazmawati malah memanggil rekan rekan lainnya termasuk MS hingga terjadilah keributan.
“Saya diserang, dicaci maki, didorong. Kemudian oknum kepsek itu menyirami kepala saya dengan pasir,” kata Maya.