mediasumutku.com|MEDAN- Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan September 2020, yaitu dari US$762,58 juta menjadi US$770,90 juta atau naik sebesar 1,09 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Syech Suhaimi mengatakan, bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2019, ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 19,14 persen. Golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar Sumatera Utara pada Oktober 2020 terhadap September 2020 adalah golongan tembakau sebesar US$15,43 juta (118,19%).
“Ekspor ke Tiongkok pada Oktober 2020 merupakan yang terbesar yaitu US$103,32 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$86,86 juta dan India sebesar US$57,95 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 32,19 persen,” katanya, Minggu (6/12/2020).
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Oktober 2020, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$272,02 (35,29%).
“Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan September 2020, yaitu dari sebesar US$762,58 juta menjadi US$770,90 juta atau naik sebesar 1,09 persen,” katanya.
Bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2019, ekspor Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 19,14 persen.(MS11)