Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

PAD Sergai 2020 Capai Rp 1,496 Triliun

×

PAD Sergai 2020 Capai Rp 1,496 Triliun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Serdang Bedagai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Sergai selama tahun 2020 mencapai Rp1,496 Trilun atau 99,15 persen dari Rp1,509 Triliun yang ditargetkan.

“Pada tahun 2020, target PAD Serdang Bedagai mencapai Rp1,509 Triliun yang terdiri dari PAD, Rp117,2 Miliar, dana perimbangan Rp1.042 Miliar dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp349,6 Miliar. Namun realisasinya hingga akhir tahun 2020 hanya 1,496 Triliun atau sekitar 99,15 persen,”ungkap Kepala Bappeda Serdang Bedagai Prihatinah saat rapat finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serdang Bedagai tahun 2020 di Aula Sultan Serdang, Selasa (2/3/2021).

Dalam LKPJ Bupati 2020, kata Prihatinah, masih terdapat kekurangan dalam pelaporan dari beberapa instansi pemerintahan seperti Disdukcapil, RSUS Sultan Sulaiman, Dinas Perwankim, Dishub, DPM2TSP, BKD, Setdakab, BPBD serta sejumlah kecamatan.

“Melalui LKPJ ini diharapkan sejumlah instansi yang masih belum melengkapi dokumentasi agar segera memperbaikinya,”ujarnya.

Baca Juga:   Kajati Sumut Hadiri Apel Sinergi Jaga Kamtibmas Agar Sumut Kondusif

Kegiatan ini secara langsung dibuka Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya secara virtual via zoom oleh seluruh Kepala Dinas dan pejabat eselon II dan III Pemkab Serdang Bedagai.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengucapkan, terimakasih kepada seluruh ASN yang sudah mendukung pembangunan di Serdang Bedagai. Menurutnya rapat finalisasi ini guna memberikan manfaat dalam memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan di Kabupaten ini.

“Penyusunan LKPJ ini pada hakikatnya merupakan progres report kinerj penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya.

Dokumen LKPJ tahun 2020 ini disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

“Guna terwujudnya penyusunan LKPJ ini, Bappeda selaku tim penyusun telah melaksanakan rapat pendahuluan hingga melakukan desk antara OPD. Rapat ini juga merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,”tambahnya.

Diakui Darma Wijaya, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam penyusuna LKPJ ini, antara lain format yang digunakan baru, belum adanya sosialisasi dari instansi terkait.

“Intinya dalam laporan ini kita harapkan seluruh pihak bekerja sama, kerja keras dan kerja cerdas agar laporannya segera selesai,”tandasnya. (MS6)

Baca Juga:   Lantik Kades Terpilih, Bupati Sergai Sampaikan 6 Pesan Penting