MEDAN-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan, Senin (05/06/2023).
Rapat yang dipimpin Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., selaku Anggota Pansus ini merupakan rapat lanjutan dalam pembahasan pasal per pasal dalam penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, para OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota Medan.