Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

×

Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan memaparkan Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan pada Rabu (4/12/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap inovasi dan arahan pimpinan dalam rangka tertib 3T, yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib tugas.

Zainal menekankan bahwa naskah dinas merupakan sarana komunikasi penting antar pimpinan, baik itu komunikasi internal, eksternal, maupun vertikal, yang melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Peraturan ini penting untuk menciptakan kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Saya berharap tata naskah dinas ini tidak hanya mencerminkan kewibawaan, tetapi juga menggambarkan kemampuan kita dalam menjalankan tugas dengan baik dan efisien,” ujar Zainal.

Baca Juga:   Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi dari Rumah Sahabat Dai Sumut

Zainal juga mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi setiap pimpinan untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan sebaik-baiknya, sehingga tercipta administrasi yang lebih tertib dan efisien dalam pemerintahan Kabupaten Asahan. (MS10)