Scroll untuk baca artikel
Sumut

Pemkab Sergai Diminta Aktifkan Satgas Covid-19 Di Desa

×

Pemkab Sergai Diminta Aktifkan Satgas Covid-19 Di Desa

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Polres Serdang Bedagai menggelar rapat kerja (rakor) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pengendalian penyebaran Covid-19, di Aula Patriatama, Kamis (21/1/2021).

Rapat kerja dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. Dalam rakor tersebut, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengimbau, kepada Bupati Serdang Bedagai, Soekirman selaku ketua tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai untuk berkenan membantu dan mengaktifkan satgas Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan.

Pasalnya kata Robin, kasus terkomfirmasi positif Covid 19 dan angka kematian akibat virus Covid-19 secara umum masih terus meningkat. Sehingga, dipandang perlu melakukan langkah-langkah dan upaya penanggulangan dan penanganan Covid-19 guna menekan angka kematian dan mencegah penyebarannya.

“Pemerintah telah melakukan upaya pencegahan untuk menekan penyebaran Covid 19 mulai dari PSBB, penerapan 3M + 1T, sesuai dengan inpres nomor 6 tahun 2020,”sebut Robin.

Menurut Kapolres, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188 tanggal 13 Januari 2012.

“Mari kita selalu lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tomas, toga dan elemen masyarakat lainnya, agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan,”tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, bersama dengan Pemda, TNI dan stakeholder lainnya, Polres Sergai siap untuk melakukan pengawasan dan pendisiplin secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi.

“Beberapa objek wisata pantai di Sergai yang pada saat hari libur ramai didatangi masyarakat, khususnya di luar kabupaten Sergai, yang dapat berpotensi sebagai cluster penyebaran virus Covid-19,”jelasnya.

Baca Juga:   Sergai Akan Jadi Lokasi Rencana Pembangunan Polmed

Rakor dihadiri, Asisten I Pemkab Sergai, Nina Deliana, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jeckie Yudhantara, Ketua DPRD Sergai, dr. Risky Ramadhan Hasibuan, Kajari Sergai, Paian Tumanggor. Ketua MUI Sergai, Hasful Huznain, Ketua FKUB, Irfan Elfuadi Lubis, Kakankemenag, Zulkifli Sitorus, para OPD Pemkab Sergai dan 
PJU Polres Sergai.  (MS6)