Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pemkab Sergai Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik: Presentasi Monev di Medan

×

Pemkab Sergai Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik: Presentasi Monev di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN –  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).

Komitmen ini ditunjukkan melalui presentasi yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Rusmiani Purba, SP, M.Si, di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi di Jalan Alfalah, Medan.

Presentasi yang berfokus pada monitoring dan evaluasi (monev) KIP ini menggarisbawahi berbagai inisiatif yang telah dan akan dilakukan oleh Pemkab Sergai untuk mendukung implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Aspek utama yang dibahas mencakup pengembangan dan pembaruan regulasi, alokasi anggaran, program dan kegiatan, serta peningkatan sarana dan prasarana.

Baca Juga:   Kajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Harlah ke-79 Kejaksaan RI : Momentum Untuk Saling Mendukung dan Meningkatkan Kinerja

Di akhir presentasinya, Pj Sekda Rusmiani Purba menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan dari Komisi Informasi Sumut.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan. Kami akan berupaya untuk mengimplementasikannya di Sergai.

Kami berharap dapat mempertahankan predikat ‘Informatif’ dengan nilai yang membanggakan pada tahun ini,” kata Rusmiani Purba.

Sesi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemkab Sergai, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ingan Malem Tarigan, SE, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si, dan Pranata Humas Ahli Muda, Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom.

Dari pihak Komisi Informasi Sumatera Utara, tampak hadir Ketua Dr. Abdul Harris, SH, MH, Wakil Ketua Edy Syahputra Sormin, M.Si, dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik M. Syafii, SH, M.I.Kom.

Baca Juga:   Bersama 15 Jenderal, Wakasad Deklarasikan Club Sepeda TNIAD di Sumbar

Edy Syahputra memberikan apresiasi atas langkah serius Pemkab Sergai, khususnya dalam implementasi keterbukaan informasi di tingkat desa.

Ia menilai bahwa upaya ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan transparansi informasi di Sumatera Utara, terutama di Kabupaten Sergai.

Sementara itu, M. Syafii menyarankan agar Pemkab Sergai mempertimbangkan penyelenggaraan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Desa di tingkat kabupaten pada tahun depan, dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Kami juga berharap agar pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sumut tidak hanya sebatas monitoring dan evaluasi seperti sebelumnya,” tambahnya.

Kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan menegaskan bahwa Pemkab Sergai terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan desa.

Baca Juga:   53 Korban Jiwa Insiden SJY182 Sudah Diidentifikasi

“Kami berharap iklim keterbukaan informasi di Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat terus terjaga.

Monitoring dan evaluasi ini adalah tolak ukur dan motivasi kami untuk terus membangun transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan program prioritas ‘Sabda’ : Sapta Dambaan,” ungkap Ingan Malem Tarigan.

Dengan komitmen yang kuat ini, diharapkan Kabupaten Serdang Bedagai dapat terus menjadi contoh dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik.(*) Budi