MEDAN-Pemerintah Kota Medan menyambut baik dan mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. Apalagi tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Dukungan ini disampaikan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Hotel Santika Dyanda Premiere Medan, Rabu (21/9).
Dikatakan Wiriya, data merupakan sebuah informasi yang sangat dibutuhkan pada setiap proses perencanaan program apapun. Tanpa data yang valid dan lengkap, jelasnya, niscaya banyak program yang akan menemui kegagalan dalam proses pelaksanaan nantinya.
Oleh karenanya, Wiriya berharap, Rapat Koordinasi Daerah yang dilakukan hari ini sangat dibutuhkan guna memperlancar pelaksanaan kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi di wilayah Kota Medan. Apalagi, imbuhnya, data berupa profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan harus mampu didapatkan secara lengkap dan detail melalui sistem pendataan door to door.
“Dalam kesempatan ini, saya juga meminta kepada seluruh camat untuk mengumpulkan lurah dan kepala lingkungan (kepling). Instruksikan kepada mereka untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pendataan ini kepada masyarakat. Dengan demikian saat tim pendataan turun melakukan pendataan, masyarakat menerimanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan Enny Nuryani Nasution menyampaikan, Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial. Dikatakannya, transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.
“Pendataan awal Regsosek Tahun 2022 akan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal ini tercermin dari variabel yang nantinya akan dibutuhkan pada pendataan Regsosek yakni variabel untuk kependudukan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi,” ungkap Enny seraya menambahkan bahwa Regsosek ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober – 14 November 202. (MS7)