mediasumutku.com| TEBINGTINGGI- Untuk menekan angka kasus HIV Aids di Tebingtinggi, Pemerintah Kota Tebingtinggi menerbitkan Peraturan Walikota tentang HIV Aids.
“Saya bukannya mau membesarkan. Tapi, satu-satunya mengetatkan aturan kepada masyarakat supaya tidak terkena narkoba atau HIV Aids adalah Kota Tebingtinggi. Sudah menjadi Perwal kita. Jadi, semua calon pengantin itu harus diperiksa kesehatannya, apa narkoba, HIV Aids atau penyakit kelamin lainnya. Sehingga banyak orang protes pada kami,” ucap Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, saat menerima kunjungan dari Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC), di Ruang Kerja Lantai IV Gedung Balai Kota, Rabu (24/3/2021).
Menurut Umar, Perwal tersebut bukan untuk menghalangi orang ingin berumah tangga, tapi untuk menghindari permasalahan dibelakang hari.
“Kalau HIV AIDS ini tidak kita kendalikan, maka akan berkembang cepat. Kalau tidak mau diperiksa, malas dengan sistem yang ada, silahkan mereka menikah dengan cara masing-masing, tapi kita menggandeng Kementerian Agama, tidak akan menikahkan orang kalau belum jelas status kesehatannya, ini komitmen kita,” tegas Walikota.
Umar menyebutkan, hingga kini, ada sekitar 59 warga Tebingtinggi dengan HIV Aids.
“Kita coba menyadari mereka, bahwa mereka telah melakukan yang salah, kita berupaya mereka melakukan pengobatan dan kita berusaha dengan apa yang kita miliki dengan tim kesehatan yang ada,” ujarnya.
Ditambahkannyaa, kota Tebingtinggi ini adalah kota lintasan dan melakukan hal – hal penegakkan narkotika.
“Pemerintah Kota Tebingtinggi tetap fokus pada Covid-19, kepada masalah HIV AIDS, narkotika, stunting, angka kematian ibu dan bayi dan kanker serviks. Kami berharap pihak Provinsi adalah yang bisa di bantu pada kami,”ujarnya.
Turut menghadiri Kadis Kesehatan dr. Nanang Fitia Aulia,Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam dr. Nur Eva Parindury, Direktur RS. Kumpulan Pane dr. Yohnly Boelian Dachban dan Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi P. Siagian.
Anggota Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC) dan sekaligus sebagai Ketua Satgas Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) dr. Hari Yusmanadi menyampaikan, kunjungannya dalam rangka vokasi mencari permasalahan yang ada di Dinas Kesehatan.
“Terkait permasalahan-permasalahan kesehatan, kita akan memfasilitasi dengan mengkoordinasikan agar semua permasalahan bisa terselesaikan, baik itu aturan maupun teknis pelaksanaan, supaya nanti ada sinkronisasi di dalam bekerja. Harapan kita kuantitas khususnya di kota Tebing Tinggi bisa terlayani dengan baik” harap dr. Hari Yusmanadi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam dr. Nur Eva Parindury, memberikan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
“Penghargaan ini disampaikan dari Direktur BPJS Kesehatan, karena Pemerintah Kota Tebing Tinggi, konsisten mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta JKN KIS sebutannya PBI APBD, sejak 2014 sampai sekarang,”imbuhnya. (MS6)