Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA

×

Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA

Sebarkan artikel ini

ASAHAN –  Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan seminar nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme yang dilaksanakan Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (PPMA) di Aula Zulfirman Siregar Universitas Asahan, Sabtu (23/11/2024).

Selain itu Pjs Bupati Asahan berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat pengetahuan dan wawasan kepada kita semua.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kita semua agar memahami pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme, kami juga berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme”, ujarnya.

Baca Juga:   Anggota DPRD Sumut Kunjungan Kerja ke Pemkab Asahan

Lebih lanjut Pjs Bupati Asahan mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif.

“Tindak pidana terorisme juga masih menjadi permasalahan dan ancaman bagi kita, oleh karena itu perlu adanya pencerahan terkait hukum guna memperkokoh wawasan kita dan mempunyai pegangan dan landasan yang kuat sehingga tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat”, tandasnya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP PPMA Ir Aris Fadillah Lubis menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme. Lebih lanjut Aris mengatakan kegiatan ini diikuti oleh pelajar, mahasiswa, ASN, TNI-Polri, Instansi vertikal dan elemen lainnya.

Baca Juga:   Kajati Sumut Lantik 3 Kajari, 2 Dilantik Secara Langsung dan Parada Situmorang Dilantik Secara Daring

Diharapkan setelah mengikuti seminar ini, para peserta dapat menyampaikan isi materi ini pada masyarakat ditingkat yang paling kecil (Desa/Kelurahan), sehingga tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme dapat dicegah. (MS10)