Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polres Sergai Sekat Kendaraan Menuju Objek Wisata

×

Polres Sergai Sekat Kendaraan Menuju Objek Wisata

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di objek wisata Pantai Cermin, Polres Sergai menggelar operasi yustisi dengan melakukan penyekatan kendaraan menuju objek wisata Pantai Cermin, di Simpang Tiga Kota Perbaungan, Minggu,(4/4/2021).

Kegiatan ini secara langsung dipimpin Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol T. Manurung,Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasubbag Humas AKP Sopian dan Personel Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang selaku wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, kegiatan operasi yustisi dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai. Sehingga, status zona kuning di kabupaten Serdang Bedagai saat ini bisa berubah menjadi zona hijau.

“Kita lakukan operasi yustisi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan tindakan berupa teguran kepada masyarakat yang tidak patuhi prokes,” kata Robin.

Selain melaksanakan operasi yustisi, Polres Serdang Bedagai juga melakukan penyekatan kendaraan kepada masyarakat yang akan mengunjungi objek wisata.

“Polres Sergai juga melakukan penyekatan kendaraan menuju objek wisata, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di objek wisata,”sebutnya.

Pada penyekatan tersebut, Kapolres mengajak, para masyarakat pengendara agar tetap menerapkan protokol kesehatan Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (MS6)

Baca Juga:   59 Warga Terjaring Operasi Yustisi Razia Masker Di Medan Helvetia