Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitikSumut

RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Bangunan Tanpa PBG

×

RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Bangunan Tanpa PBG

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aduan masyarakat terkait permasalahan Bangunan Tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, Senin(18/09/2023).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dr. Rudiawan Sitorus, S. Fil.I., M.Pem.I., dan dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan, Camat, Lurah, serta masyarakat terkait.

“Kita dapati di lapangan dimana ada bangunan yang selesai namun tidak memiliki izin PBG dan izin bangunan yang tidak sesuai unit dan lantai dengan realisasinya di lapangan, maka dari itu rapat ini kita keluarkan rekomendasi untuk bangunan yang tidak memiliki izin untuk ditindaklanjuti Satpol PP hingga izin tersebut dikeluarkan”, kata Rudiawan Sitorus.

Baca Juga:   8 Fraksi DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.