Scroll untuk baca artikel
Sumut

Sekdaprovsu Mendorong Bupati-Walikota Wujudkan Sumut Layak Anak

×

Sekdaprovsu Mendorong Bupati-Walikota Wujudkan Sumut Layak Anak

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com – Sabrina, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) mendorong Bupati/ Walikota untuk komitmen mewujudkan Sumut menjadi Provinsi layak anak, diantaranya dengan memperbanyak sekolah ramah anak.

Hal itu disampaikan Sabrina ketika memberikan paparan mengenai Sekolah Ramah Anak pada Pelatihan Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak Bagi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/8/2019).

Sabrina mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang mempersiapkan diri untuk menjadi Provinsi Layak Anak. Salah satu indikatornya harus memiliki Sekolah Ramah Anak. Saat ini dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru 14 kabupaten/kota yang layak anak.

“Karena itu, lewat acara ini kita mendorong agar Bupati dan Walikota juga harus punya komitmen yang sama mewujudkan Provinsi Layak Anak,” ucap Sabrina.

Baca Juga:   Kejari Gunung Sitoli Raih Predikat Terbaik II Bidang Pidsus pada Rakerda Kejati Sumut 2023

Dikatakannya, Sekolah Ramah Anak adalah salah satu upaya untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang handal.

“Anak anak ini adalah generasi penerus kita, kita harus berpikir bagaimana membuat mereka itu mempunyai suatu ruang hidup, yang membuat mereka tumbuh berkembang dengan baik, sehingga nanti ketika mereka menggantikan posisi kita sudah menjadi SDM yang handal,” jelasnya.

Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan bahwa gerakan Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari usaha mewujudkan Indonesia Layak Anak.

baca : Jika Punya Produk Inovatif, Tebingtinggi Bakal Jadi Magnet

“Tujuan akhir kita adalah Indonesia Layak Anak, itu bisa terwujud jika 34 provinsi di Indonesia layak anak. Terkait hal itu, ada 24 indikator salah satunya adalah indikator Sekolah Layak Anak. Karena itu, kita meminta kepada semua daerah agar memiliki Sekolah Ramah Anak, agar bisa mewujudkan kabupaten/kota layak anak,” ujar Lenny.

Baca Juga:   Ombudsman Apresiasi Kinerja BTN dalam Penyelesaian Masalah Sertifikat Debitur.

Guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak, Kementerian PPPA melakukan penilaian dan evaluasi pada setiap sekolah.

“Kita melakukan evaluasi setiap tahun sekaligus memberi penghargaan, di Indonesia ada 17 ribu Sekolah Ramah Anak. Kita dalam membangun anak-anak ini memang tak bisa sendiri, dinas- dinas terkait harus saling berkerja sama,” katanya.

Sekolah Ramah Anak, jelasnya, merupakan kawasan bebas rokok, kawasan bebas narkoba, Unit Kesehatan Sekolahnya berjalan, kantin dan panganannya juga harus menyehatkan.

“8 jam anak anak kita berada di sekolah, hampir sepertiga hidupnya berada di sekolah, jadi kalau kita tidak buat mereka nyaman di sekolah, bagaimana dengan masa depannya,” tambah Lenny.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nurlela menyampaikan, Sekolah Ramah Anak harus mampu melindungi dan menjamin keselamatan anak-anak dari gangguan fisik, psikososial dan resiko bencana. Mengembangkan budaya sekolah atau madrasah yang peduli lingkungan dan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, termasuk dalam situasi darurat.

Baca Juga:   Pemprov Sumut Dukung Pengusulan Pendiri Al Washliyah Jadi Pahlawan Nasional

“Hingga membuka kesempatan belajar bagi setiap anak perempuan dan laki-laki termasuk yang memerlukan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus,” terang Nurlela.(MS1/Ang)