Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

September 2021, Inflasi di Sumut 0,29 Persen

×

September 2021, Inflasi di Sumut 0,29 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

MEDAN-Pada September 2021, empat kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,32 persen, Pematangsiantar sebesar 0,31 persen, Medan sebesar 0,31 persen dan Padangsidimpuan sebesar 0,05 persen. Sementara itu, Gunung Sitoli deflasi 0,13 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada September 2021 inflasi 0,29 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumut, Syech Suhaimi mengatakan bulan September 2021, Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 104,71 pada Agustus 2021 menjadi 105,03 pada September 2021.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,80 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen,” katanya Jumat (1/10/2021) sore).

Baca Juga:   Maret 2020, Ekspor dan Impor Sumut Alami Kenaikan

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen, kelompok transportasi sebesar 0,10 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,08 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,09 persen.

“Di sisi lain, kelompok kelompok pakaian dan alas kaki deflasi 0,03 persen, sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks,” ujarnya.

Komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2021 di Medan antara lain, sawi hijau, rokok kretek filter, tomat, daging ayam ras, minyak goreng, ikan dencis, ikan tongkol/ikan ambu-ambu.

Baca Juga:   Tekan Laju  Inflasi, Pemko Medan Jalin KAD Dengan Pemkab Batu Bara

“Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 18 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 0,60 persen dengan IHK sebesar 104,98 dan terendah di Padang sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 105,20,” katanya. (MS11)