mediasumutku.com| SERGAI-Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pengusaha maupun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Serdang Bedagai untuk taat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan.
Hal itu diungkapkan Bupati usai melaporkan SPT Pajak Online di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). Turut hadir Asisten I Setdakab Serdang Bedagai Nina Deliana dan Kepala Badan Keuangan Rusmaini.
“Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh warga kabupaten Serdang Bedagai, baik ASN maupun swasta ataupun badan yang ada, agar menyampaikan laporan wajib pajaknya secara tertib. Pajak kuat Indonesia maju,” tutur Darma.
Apalagi sekarang, pelaporan SPT Pajak dapat dilakukan dengan mudah. Bisa dilakukan secara online melalui E-Pajak.
“Segera laporkan SPT kita. Jangan tunda lagi. Melalui pajak kita bisa membangun daerah ini,”tegasnya.
Dikatakan Darma Wijaya, pelaporan SPT wajib dilakukan setiap tahun sebagai warga negara yang baik dan taat pajak. Melalui pajak, pembangunan Serdang Bedagai Maju Terus, Mandiri Sejahtera dan Religius dapat dilakukan dengan sukses.
“Begitu juga dengan pembayaran pajak PBB, kendaran dan lainnya. Harus dilakukan tepat waktu. Sebab salah satu sumber pendapatan kita melalui pajak,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebing Tinggi, Womsiter Sinaga berharap, setelah Bupati Sergai Darma Wijaya melaporkan SPT pajak online, dapat diikuti seluruh masyarakat dan jajarannya di Serdang Bedagai.
“Kita berharap setelah pak Bupati, jajaran ASN yang ada juga melkukan hal yang sama, melaporkan SPT pajaknya. Bahkan, juga pengusaha dan stakeholder lainnya,”harapnya.
Pihaknya juga terus berupaya memperbaiki layanan kepada masyarakat. Bahkan pembuatan NPWP hanya memakan waktu 1 jam.
“Kita juga sudah memprogramkan sistem drive thru, jadi masyarakat tidak lagi antri di loket, cukup diatas kendaraan sistem pendataan dan layanan dapat dilakukan,”jelasnya.
Usai melapor SPT Pajak Online, Bupati juga meninjau pojok pajak yang ada di area Pemkab Sergai. Pojok pajak ini akan tersedia hingga Jumat mendatang. (MS6)