Medan, Mediasumutku.com – Anggota Fraksi Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Sumatera Utara Brilian Moktar menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur merupakan langkah tepat untuk melakukan penataan ruang kembali.
Hal itu dikemukan Brilian saat dikonfirmasi wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan pada Kantor DPRD Sumut, Rabu (28/8/2019) siang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Brilian Moktar mengatakan pemindahan Ibu Kota bukan merupakan kepentingan sectoral, namun lebih kepada rencana tata ruang dan pembangunan yang merata di Indonesia.
“Perpindahan suatu ibu kota bukan hanya untuk kepentingan satu provinsi atau suatu lembaga, Jakarta dulu jikalau di bangun tata letak dengan baik dan terpusat mungkin tidak perlu pemindahan ibu kota, kita (perlu) belajarlah dari negara lain semua, terposisi dan teratur, (tentu) yang gampang siapa? pasti rakyat bukan Presiden karena Presiden hanyalah (menjalankan) fungsi kontrol,” jelas Brilian Moktar.
Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan, bahwa pemindahan Ibu Kota demi unutk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Pemindahan ibu kota itu sebetulnya sudah dari zaman Soeharto, bukan di zaman Jokowi, di zaman (Presiden) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ada,” ujarnya. (MS2/cr1)