Scroll untuk baca artikel
Bermartabat

Sosialisasikan Program Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Gelar Company Gathering

×

Sosialisasikan Program Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Gelar Company Gathering

Sebarkan artikel ini

ASAHAN  – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran mengadakan kegiatan company gathering pada Rabu (11/12/2024). Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan perusahaan mitra sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan ini diawali dengan sosialisasi tentang Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda), sebuah inisiatif yang fokus melindungi pekerja rentan atau informal di sekitar perusahaan. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami bagaimana program tersebut dapat memberikan perlindungan kepada pekerja yang belum terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai manfaat perumahan yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk membantu pekerja memiliki hunian yang layak melalui kemudahan akses pembiayaan.

Baca Juga:   Sabrina : Semua Elemen Ikut Berperan Dalam Mengatasi Permasalahan Anak

Tidak ketinggalan, acara ini juga memperkenalkan fitur-fitur dalam aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti cek saldo, klaim, hingga informasi program lainnya, hanya melalui ponsel.

Sebagai penutup, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berkontribusi dalam melindungi pekerja rentan melalui Program SERTAKAN. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan pekerja di lingkungan mereka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya peran perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejahtera dan aman bagi semua pekerja.

“Program SERTAKAN adalah langkah konkret untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung program ini demi terciptanya kesejahteraan yang merata,” ujar Aziz.

Baca Juga:   Polda Sumut Imbau Masyarakat Konsisten Terapkan Prokes Selama Liburan Panjang

Dengan adanya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan yang peduli terhadap perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan company gathering tersebut ditutup dengan acara nonton bersema di lokasi acara. (MS10)