Binjai – Dalam upaya menyebarluaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Binjai, menghadiri kegiatan talkshow di kegiatan Pasar Keuangan Rakyat di Binjai Super Mall, Minggu (22/10/2023).
Adapun, talkshow tersebut mengambil tema “Akses Perlindungan Bagi Keluarga”, dengan narasumber Tunggul Rinton Mardo S, Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai.
Tunggul menjelaskan, sejalan dengan tema saat ini, ada salah satu kampanye atau pesan yang diluncurkan untuk pekerja di Indonesia dan sejalan dengan manfaat program di BPJS Ketenagakerjaan dengan semua manfaat perlindungannya yakni “Kerja Keras Bebas Cemas”
“Dengan berbagai manfaat yang kami sampaikan, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas, dan keluarga yang dirumah juga tidak akan cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek,” kata Tunggul.
Cukup dengan membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU atau pekerja bukan penerima upah bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Untuk Jaminan Kematian, manfaat yang diberikan berupa santunan senilai Rp 42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Misalnya meninggal karena sakit dan sebagainya” ucapnya.
Meskipun, diketahui BPJamsostek saat ini memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek apapun jenis pekerjaannya, driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelancer event, petani semuanya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” pungkas Tunggul.
Dalam kesempatan itu, Tunggul juga memperkenalkan program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Progam ini mendorong perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.
Disebutkan, proses pendafatarannya sangat mudah bisa lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), bisa juga melalui Website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui Agen Perisai, Agen Brilink, Agen BNI46, Kantor Pos, Pegadaian dan juga bisa langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Binjai menghubungi Kepala Bidang Kepesertaan dengan nomor handphone 08116255534. (MS10)