Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Tanggapan Fraksi Gabungan DPRD Medan Menilai Persentase Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama Sangat Rendah

×

Tanggapan Fraksi Gabungan DPRD Medan Menilai Persentase Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama Sangat Rendah

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Fraksi Gabungan DPRD Medan (Hanura, PSI, PPP) menilai realisasi belanja pada program pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama masih sangat rendah. Pada program pengelolaan pendidikan dasar (SD), alokasi anggaran sebesar Rp 102.704.638.346, yang mampu direalisasikan hanya Rp 13.842.300.155 (13 persen).

“Demikian juga pengelolaan Pendidikan Menengah Pertama (SMP), alokasi belanjanya sebesar Rp 50.952.351.998, yang terealiasasi hanya sebesar Rp.9.172.315.445 (18 persen),” kata Wakil Ketua Fraksi Gabungan Renville Napitupulu ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksinya tentang Pertanggungjabawan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (6/6/2022) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.

Dikatakannya, realisasi belanja Bidang Pendidikan pada APBD 2021 mencapai 89,28 persen, dari alokasi belanja yang disiapkan sebesar Rp.945.186.368.583, terealiasasi sebesar Rp.843.865.393.240.

Baca Juga:   Satgas Covid-19 Minta Daerah Optimalkan Implementasi PPKM

“Bila persentase capaian ini dijadikan indikator untuk mengukur kinerja Dinas Pendidikan, maka dapat dinilai baik,” ucapnya.

Sehingga kata dia, Fraksi Gabungan menilai, dengan data realisasi belanja tersebut menunjukkan bahwa tugas pokok dinas pendidikan untuk pengelolaan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah pertama perlu lebih ditingkatkan.

“Untuk itu kami mohon penjelasan dari Wali Kota Medan, apa penyebab sangat rendahnya realisasi belanja pada kedua program pengelolaan pendidikan tersebut,” jelasnya.

Untuk bidang Dinas Pekerjaan Umum (PU) lanjut Renville, dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp.465.887.802.674, yang terserap hanya sebesar Rp.283.084.091.994 (60,76 persen).Jika dilihat realisasi program pembangunan kota, pada program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase realisasi anggaran hanya sebesar 65,52 persen.

Baca Juga:   Pansus Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dipimpin Wong Chun Sen

Sedangkan program pembangunan drainase kota sebut Renville terealisasi 53, 91 persen, program penyelenggaraan jalan terealisasi 54,40 persen, pembangunan jalan 54,02 persen, rehabilitasi jalan 20,11 persen, pemeliharaan berkala jalan 6,77 persen, pembangunan jembatan 0,00 persen, dan rehabilitasi jembatan 7,34 persen.

Melihat capaian tersebut, fraksi ini menilai daya serap alokasi belanja seperti ini jauh dari kata maksimal. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 belum sesuai target yang ditetapkan. Sehingga adanya indikasi perencanaan kurang matang atau tidak optimalnya pekerjaan pelaksanaan kontraktor di lapangan. Akibatnya, volume pekerjaan berkurang yang menimbulkan adendum kontrak juga bertambahnya SiLPA atau anggaran tidak sepenuhnya terealisasi.

Baca Juga:   Sidang Paripurna, Fraksi PKS Sampaikan Tiga Catatan Penting Terkait Ranperda Perubahan Pembentukan Perangkat Daerah

“Fakta menunjukkan, kondisi infrastruktur di Kota Medan masih belum baik. Untuk itu kami mohon penjelasan atas rendahnya daya serap anggaran program infrastruktur. Namun kami mengapresiasi Dinas PU mulai terlaksananya pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan di tahun 2022 dengan sistim kontrak payung atau kesepakatan sejumlah pihak melakukan pengadaan barang dan jasa yang outputnya dapat melaksanakan pekerjaan di lapanngan jauh lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya dan mutu yang lebih baik,” tuturnya.