mediasumutku.com | PARAPAT : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengunjungi Kejaksaan Negeri Simalungun sekaligus meninjau proyek Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba ke lokasi proyek DPSP Danau Toba di Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Jumat (19/3/2021).
Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Bobbi Sandri, SH.,MH beserta jajaran Para Kasi dan Kasubsi Kejari Simalungun dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Misnon Simamora dan jajarannya serta Unit Satuan Kerja Kementerian PUPR, Wika Gedung dan Badan Pelaksanan Otoritas Danau Toba (BPODT).
Pada kesempatan itu Kajati dan rombongan langsung meninjau Pelaksanaan pekerjaan kegiatan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba di Pantai Bebas Eks Sosor Pasir kemudian menuju Pantai Atsari dan di Kawasan Pora-Pora Kelurahan Tigaraja Kecamatan Parapat Kabupaten Simalungun.
Kunjungan ke DPSP Danau Toba, kata Kajati IBN Wiswantanu adalah sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendukung program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba yang beradi di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kita juga ingin memastikan DPSP sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia terutama dalam penegakan hukum terhadap kendala-kendala yang menghambat pembangunan di kawasan DPSP Danau Toba yang akan meningkatkan pemulihan ekonomi di kawasan pariwisata Danau Toba.
Keberadaan tim terpadu bersama Stakeholder terkait permasalahan-permasalahan dalam pembangunan di kawasan Danau Toba untuk melakukan penertiban,” kata IBN Wiswantanu.
Kajati juga meminta agar koordinasi antara Kejaksaan Negeri Simalungun bersama Forkopimda di Kab Simalungun dan pihak Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT) semakin ditingkatkan untuk menyelesaikan potensi-potensi masalah yang akan muncul kedepannya.
“Lakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait pembangunan proyek ini yang tujuannya untuk memulihkan ekonomi masyarakat agar ke depannya tidak menimbulkan konflik dan masalah,” tandas Kajati Sumut.