Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Tinjau Pelaksanaan Ujian, Kajati Sumut : Jangan Percaya Oknum Yang Menjanjikan Lulus CASN Kejaksaan RI Tahun 2023

×

Tinjau Pelaksanaan Ujian, Kajati Sumut : Jangan Percaya Oknum Yang Menjanjikan Lulus CASN Kejaksaan RI Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH meninjau langsung pembukaan Pelaksanaan Ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023, Jumat, (10/11/2023) di 2 lokasi yaitu Raz Residence Jalan Kemuning, Setiabudi Medan dan Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.

Menurut Kajati Sumut Idianto, melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan bahwa jumlah peserta yang mengikuti ujian di Hotel Saka sebanyak 600 (enam ratus) peserta dan di Raz Residence sebanyak 778 (tujuh ratus tujuh puluh delapan) peserta, sehingga total peserta keseluruhan pada pelaksanaan perdana ujian tersebut sebanyak 1.378 peserta.

“Dijadwalkan, pelaksanaan ujian di wilayah Kejati Sumut akan berlangsung selama 6 (enam) hari yaitu sejak tanggal 10 sampai dengan 16 November 2023,” kata Yos A Tarigan.

Baca Juga:   Kajati Sumut Ingatkan Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Pelaksanaan ujian dibuka secara simbolis oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH di Hotel Saka Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal didampingi Asbin Sukarman Sumarinton, SH, MH, Aswas Darmukit, SH, MH dan Kabag TU Rahmad Isnaini, SH, MH, panitia ujian dari pusat dan panitia lokal dari Kejati Sumut.

“Perlu saya sampaikan bahwa pengadaan CASN Tahun 2023 ini berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI dengan mengedepankan prinsip transparansi tidak dipungut biaya apapun dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Idianto.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kajati Bali ini mengimbau agar seluruh masyarakat tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu baik yang mengatasnamakan oknum dari Kejaksaan, Pejabat maupun pihak lain yang menjanjikan meloloskan menjadi Calon Aparatur Sipil Negara dengan imbalan tertentu.

Baca Juga:   Penarik Becak di Kisaran Antusias Ikuti Baksos Polsek Kota Kisaran

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang akan diterima menjadi CASN di Lingkungan Kejaksaan Tahun 2023, benar-benar merupakan peserta terbaik dari hasil Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” tandasnya.

Kajati juga menyampaikan bahwa panitia lokal di Kejati Sumut telah dipersiapkan dengan matang, mengedepankan kecepatan, dan melayani seluruh peserta dengan terbuka dan transparan. Panitia yang dipercaya dalam pelaksanaan ujian ini adalah orang-orang yang sudah dipilih dan dipercaya. Semua ruangan dilengkapi cctv untuk mengantisipasi adanya kecurangan.

Pantauan di lokasi kegiatan, pelaksanaan ujian diawali dengan verifikasi data peserta ujian, kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan badan secara menyeluruh. Pelaksanaan ujian di hari pertama berjalan aman dan lancar.