mediasumutku.com | MEDAN – Utang tunggakan BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit Indonesia terbilang sangat besar. Jumlah utangnya mencapai angka Rp19 triliun.
Hal itu dikemukakan Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama BPJS Kesehatan Pusat, Bayu Wahyudi ketika berkunjung ke Pemko Medan, Kamis (14/11/2019).
Tujuan kunjungan mereka selain ingin berkomunikasi, juga mencari solusi guna menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan di Kota Medan. Diakui Bayu, tidak hanya RSUD dr Pirngadi Medan, BPJS Kesehatan juga punya tunggakan dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.
“Tunggakan itu kita sebut gagal bayar (utang). Sampai Oktober 2019, gagal bayar BPJS Kesehatan secara nasional dengan seluruh rumah sakit di Indonesia sebesar Rp19 triliun. BPJS Kesehatan akan menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut,” kata Bayu.
Menurut dia, upaya untuk mengatasi gagal bayar tersebut di antaranya dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No.75/2019. Dimana, iuran Kelas III yang semula hanya Rp23.000 perbulan naik menjadi Rp42.000 perbulan.
Selanjutnya, iuran Kelas II dari Rp51.000 perbulan menjadi Rp110.000 perbulan dan Kelas I yang semula Rp80.000 perbulan menjadi Rp160.000 perbulan.
“Upaya lain juga dilakukan dengan melalui suntikan dana dari pemerintah. Dalam waktu dekat ini, akan membantu memberikan dana sebesar Rp9 triliun kepada BPJS kesehatan untuk mengatasi gagal bayar tersebut,” akunya.