Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Walikota Sangkut di KPK, Para Pejabat Pemko Medan Gelar Rapat Mendadak

×

Walikota Sangkut di KPK, Para Pejabat Pemko Medan Gelar Rapat Mendadak

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN – Pasca terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Selasa malam (15/10/2019) sampai Rabu dini hari (16/10/2019). Ruang kerja Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Isa Anshari disegel KPK membuat para pejabat pemkot bereaksi.

Pantauan sekitar satu jam lalu para pejabat Pemkot Medan, tidak terkecuali Wakil Wali Kota Akhyar Nasution dan Sekda Wirya Al Rahman. Sekda terlihat datang paling belakangan dan tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan yang mengejarnya.

Digelarnya rapat mendadak diakui Kabag Humas Pemkot Medan Arrahman Pane. Kendati demikian ia tidak bersedia mengungkapkan lebih jauh agenda rapat dadakan tersebut dan siapa saja pejabat daerah yang hadir.

Baca Juga:   Baru Diresmikan Kementerian ESDM, Lampu PJU -TS di Jalinsum Sergai Padam

“Nanti saya kabari lagi ya,” ujarnya singkat, Rabu (16/10/2019).

Pada bagian lain, ruang kerja Wali Kota Dzulmi Eldin terlihat sepi dan minim cahaya. Beberapa personel Satpol PP tampak berjaga di depan pintu masuk.

Tidak seorang pun wartawan diperkenankan mendekat dan mengambil gambar pintu ruang kerja Eldin yang dikabarkan sudah disegel KPK.

“Kami hanya menjalankan perintah. Tidak boleh ada yang masuk,” ujar salah seorang petugas.

Namun dia tidak mau mengatakan siapa yang memberikan perintah. Awak media hanya dapat mengambil gambar sejumlah pintu ruang kerja sejumlah pejabat lain yang disegel KPK. Seperti ruang kerja Kasubbag Protokol.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan di Kota Medan. KPK mengamankan tujuh orang dan salah satunya adalah kepala daerah.

Baca Juga:   Jasad Ahmad Yunus Dalimunthe Dimakamkan di Asahan

Febri menyebutkan lembaga antirasuah itu melakukan operasi senyap sejak Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dinihari. Selain Wali Kota, KPK juga mencokok Kepala Dinas PU, Protokoler, Ajudan Wali Kota dan dari pihak Swasta.

Informasi yang dihimpun, dalam OTT tersebut petugas KPK juga menyita uang lebih dari Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali.

Pada perkembangan terkini, Wali Kota Dzulmi Eldin sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Sedangkan enam lainnya masih diperiksa di Medan.

“Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yg diamankan,” kata Febri.[digtara]

Baca Juga:   Anak yang Bunuh Ayah Tirinya di Asahan Konsumsi Narkoba