Scroll untuk baca artikel
Sumut

Warga Sergai Dihimbau Tidak Lakukan Takbir Keliling

×

Warga Sergai Dihimbau Tidak Lakukan Takbir Keliling

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: SE 07 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri saat pandemi, warga Serdang Bedagai dihimbau untuk tidak melakukan takbir keliling untuk mengantisipasi terjadi keramaian.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya dengan didampingi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Sekda Kabupaten Sergai M. Faisal Hasrimy, menegaskan, kegiatan takbir keliling di Kabupaten Serdang Bedagai ditiadakan untuk mencegah kerumunan yang menciptakan klaster baru penyebaran Covid19.

“Takbir keliling ditiadakan, lebih baik takbiran di masjid dan di rumah dengan tetap mematuhi prokes,” ungkap Bupati saat melaksanakan rapat  koordinasi antisipasi takbir keliling bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (12/5/2021).

Darma Wijaya menghimbau, kepada masyarakat Serdang Bedagai agar mematuhi Surat Edaran kementerian Agama tetang penyelenggaraan salat idul fitri 1442 H dan peniadaan takbiran keliling.

“Mari kita semua mematuhi surat edaran Menteri Agama terkait peniadaan takbiran keliling dan perayaan shalat idul fitri di mesjid dengan protokol kesehatan,”ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Bupati Asahan Ikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional