Scroll untuk baca artikel
Sumut

Waris Tholib Terima SK Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Tanjungbalai

×

Waris Tholib Terima SK Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI –  Wakil Walikota Tanjungbalai, Waris Tholib secara resmi menerima surat keputusan dari Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 132/4033 tertanggal 03 Mei 2021 diunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai menggantikan M Syahrial.

SK tersebut, diterima Waris dari Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut, Afifi Lubis, mewakili Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, di Medan Rabu (5/5/2021).

“Jadi, secara resmi Wakil Wali Kota Tanjungbalai bertugas atau melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai untuk kelanjutan keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tanjungbalai, “ kata Kepala Dinas Kominfo Tanjungbalai, Walman Riadi Girsang.

Sementara itu, Waris Tholib setelah menerima SK Plt Walikota menjelaskan,akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan melaksanakan roda pemerintahan di Kota Tanjungbalai kedepannya lebih baik lagi.

Baca Juga:   Tingkatkan Ekonomi, Pemko Tebingtinggi dan Tanjungbalai Jalin Kerjasama

“Semoga Allah Swt selalu melindungi kita dan saya bersama keluarga saya. Insya Allah akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sebagus-bagusnya karena kita yakin, saya sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai akan berusaha semaksimal mungkin membangun Kota Tanjungbalai ke arah yang lebih baik mewujudkan Tanjungbalai berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis, ” pungkasnya

Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Pemerintahan dan Otda Setdakot Tanjungbalai Pahala Zulfikar serta Kabag Protokol Darwansyah Merta Wijaya. (MS10)