Scroll untuk baca artikel
Sumut

Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Sergai Gelar Penandatanganan Fakta Integritas

×

Wujudkan Netralitas ASN, Pemkab Sergai Gelar Penandatanganan Fakta Integritas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Untuk mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar acara penandatanganan fakta integritas di aula Sultan Serdang di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (12/10/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sergai Ir Irman, M.Si, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Sekdakab M Faisal Hasrimy AP MAP, para asisten, staf ahli Bupati, Kepala OPD serta Camat se-Sergai.

Sekdakab, M Faisal Hasrimy dalam laporannya mengemukakan, penandatanganan fakta integritas ini bertujuan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan netralitas ASN, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Selain itu katanya, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari kampanye virtual gerakan netralitas ASN yang dilaksanakan oleh KASN pada Rabu (7/10) yang lalu.

“Penandatanganan fakta integritas ini diharapkan dapat membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab dan netralitas ASN berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas, yaitu dengan tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pramatisme politik, “kata Faisal.

Pjs Bupati Sergai, Ir Irman, menyampaikan, penandatanganan fakta integritas ini menjadi komitmen semua jajaran ASN di Sergai dalam Pilkada nanti.

Baca Juga:   Polres Sergai Sosialisasikan DIPA dan Fakta Integritas

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kita harus menjaga netralitas sebagai sebuah kepatutan. Dalam proses selama saya menjabat disini saya melihat sebuah kebersamaan, keakraban dan semangat yang sama, sehingga dapat mensukseskan Pilkada yang melahirkan pemimpin terbaik pilihan rakyat untuk membangun Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita banggakan ini,”tutur Irman.

Irman menyebutkan, sebagai ASN yang telah disumpah jabatan, maka sudah sepatutnya tahu bagaimana bersikap menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat.

“Fakta integritas yang saudara-saudara baca dan tandatangani hari ini menjadi simbol kewajiban yang tersirat dan tersurat bahwa harus disebarluaskan, disosialisasikan serta dibagikan kepada seluruh aparatur yang ada dijajaran OPD masing-masing guna menjadi pegangan dan panduan dalam bersikap sebagai ASN,”ujarnya.

Irman menambahkan, selama dua minggu menjalankan tugas beberapa pekerjaan sudah dikerjakan dengan baik.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Akan Bangun 13 Titik Infrastruktur

“Diantaranya, kita baru saja menerima bantuan APD yang cukup banyak dari Gubsu yang akan segera didistribusikan kepada masyarakat guna menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,”sebutnya.

Demikian juga dengan adanya alokasi 6.000 blangko e-KTP
yang merupakan upaya nyata dari pemerintah agar terlaksananya proses administrasi kelengkapan kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Mari kita tetap kompak dan bersatu padu untuk kemajuan Kabupaten Sergai dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya.

Empat Hal Isi Fakta Integratis Netralitas ASN

Sebelum ditandatangani, draft fakta Integritas Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 dibacakan secara serentak oleh para ASN yang hadir.

Adapun isi deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020 yang dibacakan berisikan,

Baca Juga:   Soal Pasukan Melati Dikutip Rp100 Ribu Buat Tes Urine, Ini Kata Kadis Kebersihan Medan

Pertama, menjaga dan menegakkan disiplin netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media
sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung paslon dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Keempat, menolak politik uang
dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Deklarasi ini dilaksanakan oleh para ASN dilingkungan Pemkab Sergai dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (MS6)