Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

19 November Kesawan City Walk Buka Lagi, Pelaku Usaha dan Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

×

19 November Kesawan City Walk Buka Lagi, Pelaku Usaha dan Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan akan membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021 mendatang. Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Selain itu, seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

Demikian salah satu keputusan rapat yang dipimpin Walikota Medan, Bobby Nasution, diwakili Wakil Walikota, Aulia Rachman, di Ruang Rapat I, kantor wali kota, Selasa (2/11/2021).

“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini. Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final,” tegas Aulia Rachman.

Turut hadir pada rapat tersebut, Sekda Wiriya Alrahman, perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten, dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

Baca Juga:   Kecelakaan Tunggal, Pengemudi Mobil Ini "Kabur"

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu, harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.

“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” tandas Aulia.

Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Diharapkan kedepan semakin membaik lagi sehingga dapat turun ke Level I.

Sekda Wiriya Alrahman menyebutkan, saat ini jumlah kasus baru rata-rata di bawah 10. Bahkan tiga hari lalu jumlah kasus baru hanya 1. Beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian. Di samping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T, dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I.

Baca Juga:   KCW Dibuka, Pemko Medan Perketat Prokes dan Wajib Vaksin

“Karena itu, penerapan prokes adalah mutlak. Di samping itu, untuk mengontrol keramaian, pintu masuk harus dibatasi. Jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumuman,” kata Wiriya.

Pada rapat itu, Sekda juga mengingatkan, agar seluruh persiapan fisik, ekonomi, dan sosial harus segera dituntaskan sebelum KCW dibuka kembali. Soal genangan air di Jalan A Yani IV saat hujan turun, kebersihan, penerangan, parkir, dan pelaku UMKM, harus harus dipersiapkan dengan matang dan terukur.

Sekda juga menekankan, agar Dinas Perhubungan dapat menata parkir dengan baik dan memastikan tidak ada kutipan parkir bagi pengunjung KCW.

“Jangan sampai kita bilang parkir gratis, nyatanya di lapangan ada pengunjung yang harus membayar uang parkir,” pesan Sekda.

Baca Juga:   Disdikbud Medan Perbolehkan Peserta Didik Dari Sekolah Swasta Pindah Ke Sekolah Negeri

Disamping itu, Sekda juga mengingatkan agar Dinas Kebudayaan dapat memberikan sentuhan seni budaya yang tidak mengundang kerumunan. Misalnya menampilkan satu atau dua pemusik tradisional yang bermain secara akustik tanpa panggung.

Di akhir rapat itu, Wakil Wali Kota kembali mengingatkan agar OPD terkait langsung bekerja usai rapat ini. Kolaborasi antarOPD, sebutnya, sangat dibutuhkan untuk mematangkan persiapan ini.

Aulia juga menyatakan, sebagaimana telah dijadwalkan, pada 15 November mendatang akan digelar rapat final untuk mengetahui sejauh mana kesiapan setiap OPD terkait dalam pembukaan kembali KCW ini.

“Jadi pada 15 November nanti, semua sudah fix, termasuk hal-hal yang bersifat teknis,”pungkasnya. (MS7)