Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Membeli Sabu

×

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Membeli Sabu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Niat dua pemuda asal Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan untuk kembali memasarkan barang haram yang baru saja mereka beli dari Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, pupus. Alih-alih meraup keuntungan, keduanya malah bertemu polisi.

Dua pemuda tersebut masing masing Alam Sastra (19) dan Darma (28). Saat melintas mengendarai sepedamotor matik, pada Minggu (4/10/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB,  polisi yang curiga terhadap gerak gerik keduanya langsung memberhentikan laju kenderaan mereka tepatnya, di Jalan Perkebunan Karet Dusun V, Desa Aek Nagali.

Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Ali Yunus Siregar kepada wartawan Senin (5/10/2020) menuturkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika itu, berawal dari melintasnya kedua tersangka mengendarai sepera motor matik warna putih, BK 6005 VBM di lokasi dan diberhentikan oleh dua orang petugas, lantaran bergelagat mencurigakan.

Baca Juga:   Polsek Dolok Masihul Ciduk Pengedar Narkoba

“Saat disetop oleh tim Tekab Polsek Bandar Pulau, ada terpantau personel kami salah satu pelaku menjatuhkan bungkusan berupa plastik klip ke tanah,” kata Ali.

Melihat itu, lanjut Ali, petugas yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak tinggal diam. Ia memerintahkan keduanya untuk mengambil benda yang baru saja dibuang tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata merupakan tiga buah plastik klip yang di dalamnya terdapat butiran kristal, diduga adalah narkotika jenis sabu.

“Saat diinterogasi, keduanya mengakui, bahwa benda itu sabu-sabu yang baru mereka beli dari seseorang yang dikenal dengan nama Wak Bom,” ungkapnya.

Masih berdasarkan keterangan dari para tersangka, bahwa barang haram itu mereka beli seharga Rp 2,45 juta dan rencananya akan diedarkan di kawasan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Atasi Narkoba, Kegiatan Remaja Masjid Diminta Digalakkan Kembali

“Pemasok sabu masih dalam pengejaran,” sebut Ali.

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor matik, serta dua unit telepon seluler masing-masing milik Supria dan Alan telah dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau, untuk menjalani penyidikan. (MS10)