Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Sejak 2020, Total Kerugian Kejahatan Siber Mencapai 1,23 T

×

Sejak 2020, Total Kerugian Kejahatan Siber Mencapai 1,23 T

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Keamanan dunia siber saat ini telah menjadi salah satu fokus Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berdampak besar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik.

Hal tersebut terlihat dari jumlah kerugian yang sangat fantastis dialami di dalam dunia digital tersebut. Total aduan melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun.

“Menyikapi hal tersebut, Polri kembali mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih berhati- hati dalam melakukan transaksi maupun kegiatan didalam dunia digital lainnya guna menghindari kejahatan siber,”   Jenderal Polisi Slamet Uliandi. (ms7)