Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Tahanan Polres Bireuen Kabur

×

Tahanan Polres Bireuen Kabur

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BIREUEN – Tahanan Polsek Peusangan Polres Bireuen, Aceh berhasil kabur dengan cara merusak gembok sel usai slat shubuh.

“Mereka kabur kurang lebih 05.30 Wib. Tujuh orang dipastikan kabur dan dua diantaranya sudah diamankan kembali,” kata Kombes Agus Sarjito Dirreskrim Polda Aceh, Senin (14/10/2019).

Ketujuh tahanan yang kabur tersebut lima orang di antaranya tersandung kasus narkotika. Mereka adalah Zulfiadi (29), Muslem Idris, Husaini(37), Suhelmi (38), M Ikbal. Sementara dua tahanan lagi yakni Musfriadi kasus penggelapan serta Rahmat Mulia.

Menurut Agus, berdasarkan pengakuan personel piket Polsek, para tahanan ini selesai salat Subuh sempat berzikir dengan suara besar. Tak lama berselang, Bripka Dedi Kurniawan mengecek ke sel tahanan sekitar pukul 5.30 WIB.

Baca Juga:   Kadis PU Kota Medan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Saat itu dia melihat kondisi sel sudah terbuka dan gembok rusak. Ketujuh tahanan ini diperkirakan kabur dengan memanjat pagar belakang Polsek.

Usai kejadian, polisi memburu ketujuh tahanan dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dua orang di antaranya yaitu Muslem dan Suhelmi dapat dibekuk kembali.

“Lima tahanan yang kabur merupakan tahanan Polres Bireuen yang dititipkan di Mapolsek Peusangan. Sementara dua tahanan lainnya M Ikbal (18) dan Rahmat Aulia (23) tahanan kasus narkoba yang ditangani Polsek Peusangan,” jelas Agus. (detik)