Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Tim Gabungan Gerebek Desa Mencirim, 10 Orang, Puluhan Motor dan Mesin Judi Jackpot Diamankan

×

Tim Gabungan Gerebek Desa Mencirim, 10 Orang, Puluhan Motor dan Mesin Judi Jackpot Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumut dan unsur TNI melakukan penggerebekan di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/1/2020) kemarin.

Alhasil, sedikitnya 10 orang ditangkap. Selain itu, disita puluhan sepeda motor dan mesin judi jackpot, sejumlah paket narkoba beserta alat hisapnya, senapan angin dan senjata tajam.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka pembersihan kampung narkoba, judi dan tempat gadaian sepeda motor diduga hasil curian. Pasalnya, kata Sonny, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang sudah resah di lokasi penggerebekan tersebut.

“Ada 10 orang yang diamankan dari 5 lokasi yang ada di Desa Mencirim. Selain itu, turut diamankan 30 unit sepeda motor, 1 mobil, 29 mesin judi jackpot beserta ratusan koin, 5 senjata tajam, 4 senapan angin aktif. Kemudian beberapa alat isap sabu, satu paket sabu dan sisa sabu yang masih lengket di kaca pirex,” ungkap Sonny, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:   Kejati Sumut Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana KIP di UNIVA Labuhanbatu

Disebutkan Sonny, dari 10 orang yang diamankan 1 diantaranya pemilik sabu. Sedangkan 8 orang diduga pengguna narkoba jenis sabu. Sementara, 1 orang lagi diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan karena saat digeledah rumahnya ditemukan puluhan sepeda motor tanpa dokumen lengkap. “Untuk 9 orang terkait kasus sabu akan diserahkan ke Satres Narkoba (Polrestabes Medan) guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan 1 orang diduga penadah barang hasil kejahatan dilimpahkan ke Satreskrim,” bebernya.

Diutarakan mantan Kapolsek Medan Area ini, pihak menerima laporan terjadi keributan antara masyarakat di sekitar lokasi penggerebekan tersebut, pada Minggu (12/1) malam. Ketika itu, warga yang sudah resah membakar pondok-pondok tempat para pelaku kumpul.

“Warga mendapat perlawanan, sehingga terjadi keributan. Menindaklanjuti hal itu, sejak pagi (Senin, 13/1) petugas gabungan bersama unsur TNI menuju lokasi yang diinformasikan. Sesampainya di sana, tim gabungan menyisir setiap lokasi yang dicurigai. Bahkan, beberapa pondok mereka dirobohkan,” jelas Sonny.

Baca Juga:   Dorong Penegakan Hukum Berbingkai Hati Nurani, JAM Pidum Fadil Zumhana Resmikan Monumen RJ di Samosir

Kata dia, lokasi yang digeledah bukan hanya tempat judi dan narkoba saja. Melainkan, rumah-rumah yang dijadikan untuk menampung sepeda motor diduga hasil curian. “Kendaraan roda dua dari berbagai merk, ada ditampung utuh dan ada juga yang dipereteli onderdilnya(dicincang). Kabarnya, daerah itu termasuk lokasi pembuangan para pencuri sepeda motor yang beraksi di Kota Medan,” sebut Sonny.

Ia menambahkan, kuat dugaan hasil onderdil sepeda motor yang dicincang kemudian dirakit dan setelah itu baru dijual. Namun, bisa juga membeli onderdilnya saja “Ada juga satu unit mobil Honda CRV tanpa dokumen yang kita amankan dari lokasi. Sebenarnya masih banyak titik lain, tapi karena keterbatasan waktu kita sudahi dan segera akan kita lanjutkan,” tandasnya.

Baca Juga:   Polres Tebingtinggi Amankan Pemilik Sabu dan Pil Ekstasi