Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Wah, Uang Rp 1,6 Miliar di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut

×

Wah, Uang Rp 1,6 Miliar di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com– Lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalami kehebohan. Pasalnya, pada hari Senin (9/9/2019) malam, diketahui ada uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500 yang raib di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan.

Berbagai rumor pun bermunculan. Untuk menanggapi kemungkinan munculnya berbagai isu miring, Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan memberikan penjelasan pada Selasa (10/9/2019) sore. Ia menyebutkan, pada hari Senin (9/9/2019), pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Mereka ke Bank Sumut, kata Ikhsan, sekitar pukul 14.47 WIB untuk melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500. Lalu, sambung Ikhsan, pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut.

Baca Juga:   Pemprov Kumpulkan RSU se-Sumut Antisipasi Virus Corona

“Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur,” ujar Ikhsan.

Pihak Pemprov Sumut memberikan keterangan kepada wartawan terkait hilangnya duit Rp 1,6 miliar di pelataran parkir kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin malam (9/9/2019)

Ia lalu menyebutkan kedua orang itu langung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar jam 17.00. Namun, ujarnya, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

Mengetahui hal itu, Ikhsan mengatakan Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes. Lalu oleh Propam disarankan untuk membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kapolda Heran, Dana Rp 1,6 Miliar Ditarik Tanpa Pengawalan

“Mereka diperiksa dan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian. Lalu, sekitar Selasa, saat maghrib, keduanya menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian,” ujar Ikhsan.

Setelah itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kabag) Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyampaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD atau organisasi perangkat daerah.

Baca Juga:   Arak-arakan dan Tawuran, Polisi Amankan Sejumlah Pejalar

Ternyata, kata Indra,uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD Terkait hal ini, pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Sekdaprov Sumut Hj Sabrina.Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini.(MS1/MS1)