ASAHAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan mengusulkan 1.011 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.
Dalam usulan ini ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c – IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang hari ini telah hadir di Kantor BKD Kabupaten Asahan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin kepada wartawan, Senin (7/3/2022) usai menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan Tim BKD Provinsi Sumatera.
Selain itu Nazaruddin juga mengatakan, usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada PNS yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.
“Untuk Fungsional sendiri dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh Tim Penilai Instansi setiap OPD,” ujarnya. (MS10)