Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan membagikan 10.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat yang smelintas di Jalan Cokro Aminoto depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kisaran, Jumat (29/7/2022).
Pembagian bendera ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 (Sepuluh) Juta Bendera Merah-Putih kepada masyarakat secara Nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan H. M. Syarif, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat secara nasional ini untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari pandemi covid-19 menuju tata peradapan dunia yang baru.
Selanjutnya untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan pengibaran bendera merah putih secara massal disetiap rumah penduduk di seluruh Nusantara.
Syarif mengatakan di Asahan Pemerintah Kabupaten membagikan 10 ribu bendera merah putih yang dilaksanakan sejak hari ini 29 Juli 2022 dan untuk tanggal 30 Juli – 1 Agustus 2022 diharapkan kepada para Camat se-Kabupaten Asahan membagikannya di kecamatan masing-masing.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mengintruksikan kepada seluruh ASN dilingkungan unit kerja masing-masing untuk melakukan pengibaran bendera pada tanggal 1-31 Agustus 2022 di rumah kediaman masing-masing.
“Kita pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari covid 19 untuk melanjutkan pembangunan sebagaimana yang kita cita-citakan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”, ucap Bupati. (MS10)