Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

25 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Pelni,Terendus Saat Verifikasi Data Karyawan

×

25 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Pelni,Terendus Saat Verifikasi Data Karyawan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.comI JAKARTA-Seorang dokter gadungan, SU (57 tahun), terbongkar setelah 25 tahun bekerja di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Status SU terungkap usai proses verifikasi data kepegawaian dalam rangka sertifikasi. Dalam proses itu, ijazah SU ternyata palsu.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menyebut, dalam rangka transformasi, Pelni melakukan verifikasi kepegawaian untuk pemutakhiran data sumber daya manusia (SDM). “Dalam verifikasi tersebut, terdapat data SU yang merupakan mantan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang menjadi tenaga medis di kapal dengan indikasi tidak valid,” kata Yahya, Senin (11/11) seperti dikutip di Republika.com.

Menurut dia, Pelni kemudian melakukan pengecekan ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas Makassar), sesuai ijazah SU. Terungkap, ijazah dokter ber nomor: 2457-039-04/133-271-91 yang digunakan SU bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar tidak terdaftar.

Baca Juga:   Dukung Program RAN-P4GN, Kejari Dairi Lakukan Tes Urine Seluruh Jajaran

“Ditemukan ketidakcocokan nomor ijazah, sehingga dinyatakan yang bersangkutan tidak kuliah di Universitas Hasanudin serta diduga ijazahnya palsu,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Pelni melaporkan SU ke Polda Sulsel atas tuduhan tindak pidana menempatkan keterangan palsu pada akta autentik. Selain itu, SU telah diberhentikan dari Pelni. “Saat ini, Pelni telah melaporkan indikasi penipuan pemalsuan ijazah yang bersangkutan dan telah memberhentikan dari tenaga medis kontrak,” kata dia.

Menurut dia, saat rekrutmen SU dulu memang belum ada teknologi digital seperti sekarang. “Beliau kan PHL dan proses waktu zaman dulu manual semua, saat ini sudah tersistem dan online jadi terverifikasi dengan baik,” kata dia.

SU diketahui berdomisili di Kota Tangerang. Ia terhitung bekerja sebagai dokter kapal di Kantor PT Pelni Persero Kota Makassar sejak 1994.

Baca Juga:   Diduga Perambah Hutan Desa Sileu-leu Diamankan Polisi

Menanggapi itu, Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin (Unhas) Profesor Muh Restu mengatakan, pihak Pelni terlambat meminta proses verifikasi ke pihak universitas. “Pelni memang terlambat melaporkan. Itu ijazah palsu sudah sejak 25 tahun lalu. Padahal, setiap rumah sakit yang memakai tenaga kerja dari universitas kita sudah melakukan verifikasi,” kata Restu.

Saat Pelni meminta proses verifikasi ijazah milik SU, ujar Restu, pihaknya langsung mencocokkan datanya di tingkat fakultas dan universitas. Ternyata, nomor ijazah yang digunakan SU adalah milik orang lain. “Jadi, dia palsukan ijazah dengan meniru ijazah Unhas. Dia masukkan dia punya nama, tapi nomor ijazah dia terdeteksi. Karena nomor itu dia pakai nomor orang lain,” kata Restu.

Baca Juga:   Pria di Tanjungbalai Terkecoh, Jual Sabu ke Polisi dan Ditangkap

Restu menegaskan, kasus pemalsuan ijazah Unhas baru pertama kali terjadi.(MS4)