mediasumutku.com | MEDAN – Polsek Sunggal periksa tiga orang peternak pasca ditangkapnya penarik becak yang kedapatan membuang dua bangkai babi di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/11) dini hari.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga peternak dilakukan sejak Selasa (19/11) pukul 14.00 WIB.
“Pemeriksaan ini terkait penangkapan pembuang bangkai babi di Desa Helvetia kemarin,” kata Yasir di Mapolsek Sunggal, Kamis (21/11).
Yasir menjelaskan ketiga peternak babi yang diperiksa masing-masing berinisial PSS (38) warga Jalan Helvetia By Pass Desa Helvetia, DS (47) warga Jalan Karya Ujung Desa Helvetia dan JVP (45) warga Jalan Karya V Desa Helvetia.
PSS memiliki kandang babi di samping rumahnya sebanyak 12 ekor, DS memiliki kandang di kawasan Jalan Pra Sejahtera I Dusun VI Desa Helvetia sebanyak 20 ekor, serta JVP memiliki kandang babi di belakang rumah sebanyak 5 ekor.
“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku tidak mengenal pelaku,” jelasnya.
Selain itu, PSS mengaku sampai saat ini ternak miliknya belum atau tidak pernah terkena hog cholera. Namun ia mengatakan ada babi milik tetangganya yang mati karena penyakit tersebut, namun dikubur di tanahnya sendiri di Dusun IV Desa Helvetia.
Sedangkan DS, lanjut Yasir, mengakui dua ekor babi miliknya mati karena hog cholera. Namun ia langsung mengubur bangkainya di tanahnya sendiri, persis di dekat kandang miliknya.
“Sementara JVP mengatakan ada babi milik tetangganya yang mati akibat penyakit hog cholera. Akan tetapi bangkainya juga tidak dibuang, melainkan dikubur di sekitar kandang babinya,” tukas Yasir.
Sebelumnya polisi menangkap seorang warga bernama Senang Hati Bulolo (59) saat hendak membuang dua bangkai babi yang dimasukkan dalam goni ke sebuah parit di Desa Helvetia, Minggu (17/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas yang melihatnya langsung mengamankan pria tersebut.