Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanNasional

31 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Untuk Level 3 Hanya 7 Daerah

×

31 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 4, Untuk Level 3 Hanya 7 Daerah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SURABAYA – Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 dan level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Di Jawa Timur, ada 7 daerah yang masuk level 3 dan 31 daerah masuk level 4.

PPKM level 4 diberlakukan bagi Kabupaten/Kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di Jawa-Bali. Begitu juga dengan PPKM level 3.

Wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 3 dan level 4 itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Tito Karnavian, Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 25 Juli 2021.

Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 3 di Jawa Timur :
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Pasuruan
3. Kabupaten Pamekasan
4. Kabupaten Pacitan
5. Kabupaten Kediri
6. Kabupaten Sumenep
7. Kabupaten Probolinggo

Baca Juga:   Akhyar Harap Musorkot KONI Medan Bisa Kembalikan Kejayaan Atlet Medan

Daftar Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Jawa Timur:
1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Sidoarjo
3. Kabupaten Madiun
4. Kabupaten Lamongan
5. Kabupaten Gresik
6. Kota Surabaya
7. Kota Mojokerto
8. Kota Malang
9. Kota Madiun
10. Kota Kediri
11. Kota Blitar
12. Kota Batu
13. Kabupaten Tuban
14. Kabupaten Trenggalek
15. Kabupaten Ponorogo
16. Kabupaten Ngawi
17. Kabupaten Nganjuk
18. Kabupaten Mojokerto
19. Kabupaten Malang
20. Kabupaten Magetan
21. Kabupaten Lumajang
22. Kabupaten Jombang
23. Kabupaten Jember
24. Kabupaten Bondowoso
25. Kabupaten Bojonegoro
26. Kabupaten Blitar
27. Kabupaten Banyuwangi
28. Kabupaten Bangkalan
29. Kota Probolinggo
30. Kota Pasuruan
31. Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:   Pemko Medan Komitmen Siapkan Pembangunan Pasar Tradisional Medan