Scroll untuk baca artikel
Sumut

Tak Pakai Masker, Warga Sergai Dihukum Push Up

×

Tak Pakai Masker, Warga Sergai Dihukum Push Up

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Tim gabungan yang terdiri dari, Polres Sergai, TNI, Satpol PP, Muspika Kecamatan menggelar razia masker terhadap pengguna jalan di jalan Lintas Matapao menuju Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu(23/9/2030).

Warga pengguna kenderaan yang kedapatan tidak memakai masker akan diberhentikan dan diberi hukuman push up.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, hal ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.

Dia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri nomor: Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 21 September 2020.

Untuk itu, dia menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai wajib menerapkan protokol kesehatan Covid -19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman. (MS6)

Baca Juga:   Pengukuhan Parsadaan Padang Bolak Julu Lestarikan Kearifan Lokal