Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

61 Ekor Hewan Kurban Jalani Karantina, Raden Cici sebut Agar Terbebas dari PMK

×

61 Ekor Hewan Kurban Jalani Karantina, Raden Cici sebut Agar Terbebas dari PMK

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara akan menyembelih hewan kurban sebanyak 61 ekor sapi

“Data hewan kurban tahun ini sudah terkumpul sebanyak 61 ekor sapi,” kata Kepala Bagian Kesehatan Rakyat, Raden Cici Sistiansyah, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, Penyembelihan hewan kurban tersebar di 17 Kecamatan. Sapi milik Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya akan disembelih di asrama brigif 7 Rimba Raya dan penyembelihan sapi milik Wakil Bupati, Adlin Umar Yusri Tambunan di rumah dinas di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

“Sapi yang akan disembelih sudah melalui proses pemeriksaan dokter hewan dari dinas Ketahanan Pangan dan menjalani karantina agar terbebas dari penyakit mulut dan kaki (PMK),’terang Cici

Baca Juga:   Warga Pegajahan Geger Temukan Sosok Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Menurut dia, Sebelum disembelih, sapi tersebut akan kembali menjalani pemeriksaan dari dokter hewan,”ujarnya.

Ia menambahkan, sapi kurban
akan disembelih berasal dari para peternak yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai dan sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan agar terbebas dari wabah PMK.

“Tidak ada sapi impor, ini murni hasil ternak dari Kabupaten Serdang Bedagai dan terbebas dari PMK,” pungkasnya.