Scroll untuk baca artikel
Sumut

90 CPNS Pemko Pematangsiantar Resmi Terima SK

×

90 CPNS Pemko Pematangsiantar Resmi Terima SK

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR – Sebanyak 90 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), formasi tahun 2019 Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima Surat Keputusan (SK).

SK para CPNS langsung diserahkan Wali Kota Hefriansyah didampingi Wakil Wali Kota Togar Sitorus di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Selasa (29/12/2020).

Hefriansyah dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemko Pematangsiantar dan pribadi ia mengucapkan selamat atas keberhasilan para CPNS yang telah bersabar menanti yang dicita-citakan.

“Selamat datang dan selamat bergabung di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” katanya.

Disebutkannya, sejak 8 November 2019 hingga 24 September 2020 para CPNS telah melalui tahapan Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga:   Kapolda Sumut Sampaikan Terimakasih Kepada Pemuka Agama dan Masyarakat Sumut

Hingga akhirnya diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar terhitung sejak 1 Desember 2020 sebagaimana tertuang dalam pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 26 November 2020.

“Saya mengimbau, kepada saudara-saudari sekalian agar dapat melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai bidang dan tupoksi berdasarkan disiplin ilmu yang dimiliki. Dapat menjadi abdi negara yang baik, melayani masyarakat dengan baik dan beretika, mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi,” katanya.

Selain itu, katanya, agar dapat bersinergi satu sama lain dalam mengemban tugas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di mana saudara-saudari ditempatkan guna mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya.

Hefriansyah juga mengimbau, agar para CPNS sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat dapat lebih meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur, khususnya warga Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:   Gugus Tugas Covid-19 : Bertambah 2 Kasus PDP Baru di Asahan

“Sebab pencapaian tertinggi aparatur sipil negara tidak dilihat dari jabatan yang dicapai maupun materi yang dikumpulkan. Namun, dilihat dari sejauh mana pengabdian yang dilakukan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya. (MS10)