mediasumutku.com|MEDAN-Sebanyak 97 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan melakukan verifikasi berkas. Selanjutnya, para pelamar yang telah lulus seleksi administrasi ini akan mengikuti fit and proper test di Universitas Sumatera Utara (USU).
Pengumuman ini disampaikan setelah sebelumnya Pemko Medan membuka seleksi calon direksi di tiga PUD yakni, PUD Pasar, Rumah Potong Hewan dan Pembangunan. Sedangkan jabatan direksi yang dibutuhkan adalah direktur utama, pengembangan dan SDM, administrasi dan keuangan serta operasional.
Pembukaan seleksi ini dilakukan guna meningkatkan kinerja ketiga PUD, sehingga dibutuhkan jajaran direksi yang handal dan profesional.
“Kita telah melaksanakan verifikasi berkas para pelamar calon direksi PUD Kota Medan. Sebanyak 97 peserta kita nyatakan memenuhi persyaratan administrasi,” kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Balai Kota Medan, Jumat (18/6/2021).
Wiriya menjelaskan, 97 calon pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebut, 17 orang diantaranya melamar sebagai calon Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar, 7 orang calon Direktur ADM dan Keuangan PUD Pasar, 12 orang calon Direktur Operasional PUD Pasar serta 13 orang calon Direktur Pengembangan/SDM PUD Pasar.
Wiriya menambahkan, sebanyak 13 orang melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan, 9 orang calon Direktur Operasional PUD Pembangunan, 2 orang calon Direktur ADM dan Keuangan PUD Pembangunan, serta 12 orang calon Direktur Pengembangan PUD Pembangunan. Kemudian, 3 orang yang melamar sebagai calon Dirut PUD Pasar, 2 orang calon Direktur Umum dan Keuangan SDM PUD RPH.
“Untuk yang melamar sebagai Direktur Pengembangan PUD RPH, sebanyak 5 orang kita nyatakan lulus karena memenuhi persyaratan administrasi serta 3 orang calon Direktur Operasional PUD RPH,” ungkapnya.
Tahapan selanjutnya, kata Wiriya, calon direksi yang telah memenuhi syarat administrasi akan mengikuti fit and proper test di USU pada 23 Juni-8 Juli mendatang. Meski demikian, Sekda mengingatkan, jadwal tersebut dapat saja berubah sesuai ketentuan USU. Oleh karenanya, calon direksi diminta untuk menunggu jadwal yang pasti dari USU.
“Untuk kepastian jadwal lebih lanjut akan disampaikan USU kepada masing-masing calon direksi melalui nomor telepon yang terdaftar di formulir pendaftaran,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mengetahui nama-nama 97 orang calon direksi yang telah memenuhi persayaratan administrasi itu dapat melihat langsung di papan pengumuman di Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis serta website Pemko Medan. (MS7)