Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Jamin Legalitas Pelaksanaan Kegiatan Operasi, Pertamina Terima Dua SHGB di Lhokseumawe

×

Jamin Legalitas Pelaksanaan Kegiatan Operasi, Pertamina Terima Dua SHGB di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini

BATAM-Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara melalui Fungsi Asset Operation bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat koordinasi dan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tanah Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe.

“Serah terima SHGB tersebut sebagai upaya peningkatan hak tanah IT Lhokseumawe dan menjamin legalitas pelaksanaan kegiatan operasi di lokasi tersebut,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (31/1/2023).

Diakuinya, telah terbit sertifikat atas tanah IT Lhokseumawe yaitu HGB No.12 dengan luas 17.387 m2 dan HGB No.13 dengan luas 9.752 m2. Dengan telah terbitnya sertifikat tersebut, berarti Pertamina telah memperoleh kepastian status atas asset dan upaya pengamanan asset tersebut telah berhasil.

Baca Juga:   Kaleidoskop Ekonomi 2020: Tahun yang Sangat Pahit

“SHGB yang diserahkan kali ini sebanyak dua bidang yang terdapat di area depot dan area kantor,” katanya.

Serah terima SHGB tersebut berlangsung di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Jumat (27/1/2023). Acara ini dihadiri oleh Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Akhmad Hendy Wicaksono dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Mutiawati.

Hendy menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN atas kerja sama, sinergi dan komunikasi antara Pertamina dengan BPN yang terjalin sangat baik. Diharapkan hal ini tetap berjalan dan ditingkatkan.

“Komunikasi kita jalin terus dengan BPN dan dalam waktu dekat Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPN lainnya di Sumbagut,” ucap Hendy. (MS7)

Baca Juga:   Mulai 1 Februari 2023, Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut