Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Mobil Terbalik di Jalan Lintas Siharang Karang, 7 Penumpang Luka-Luka

×

Mobil Terbalik di Jalan Lintas Siharang Karang, 7 Penumpang Luka-Luka

Sebarkan artikel ini

PADANGSIDIMPUAN-Satu unit bus penumpang umum PMTS jenis Daihatsu Espass nomor polisi BB 1472 FA yang membawa 16 orang penumpang terbalik di Jalan Lintas Lingkungan Siharang Karang Desa Singali Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padang Sidempuan, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 07.05 Wib.

Sebanyak 7 penumpang warga Desa Joring Lombang Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu Kota Padang Sidempuan dan sopir bus angkutan umum mengalami luka-luka, sementara 10 orang lainnya dalam kondisi selamat tanpa ada sedikitpun mengalami cidera.

Adapun korban luka akibat insiden tersebut masing-masing, Febriani (17), Fahmayani (16), Mutia Annisa (17), Ningsih (17), Siska Nadia (16), Pajar Romadon (17) dan sopir bus Akhiruddin Siregar (43). Sedangkan 10 orang penumpang lainnya dalam kondisi sehat secara jasmani.

Baca Juga:   Walikota Irsan Efendi Nasution Tinjau Pasar Murah di Pasar Inpres Saroha

Informasi di himpun, peristiwa Kecelakaan (Laka) tunggal tersebut terjadi saat bus penumpang umum PMTS Link Sadabuan Kota Padang Sidrmpuan – Sibio- bio Kabupaten Tapsel yang kemudikan Akhiruddin Siregar (43), warga Desa Joring Lombang Kecamatan Angkola Julu Kota Padang Sidempuan melaju dari Desa Joring Lombang mengarah Losung Batu yang membawa 16 penumpang.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba- tiba as roda ban sebelah kanan bus mengalami patah sehingga bus penumpang hilang kendala, oleng dan terjatuh.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut 6 orang penumpang mengalami luka ringan dan dibawa ke klinik bidan di Desa Singali Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padang Sidempuan untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pengemudi bus angkot dibawa ke Rumah Sakit TNI- AD Kota Padang Sidempuan untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:   Ini Tiga Arahan Presiden untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP. Junaidi, SH, membenarkan peristiwa Laka tunggal tersebut.

“Kita telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti bus penumpang serta meminta keterangan supir bus dan saksi-saksi dari penumpang dan warga sekitar. Sementara kerugian material ditaksir sekira Rp.10 juta, ” terang Kasat. (MS12)